DUNIAHOSTING.COM
Please Login or Register

Knowledgebase

Perubahan Data Nama Domain

Pengalihan Pengelolaan Nama Domain (Transfer Domain)

Perubahan pengelolaan (transfer) domain, perubahan Admin Contact dan Registrant Contact, harus dilengkapi dengan (1) Permohonan perubahan data, (2) Surat Kuasa kepada pengguna “user-name” baru, (3) KTP Pemberi dan Penerima Kuasa.

Perubahan data domain melalui update maupun transfer harus menyertakan surat resmi bermeterai yang menyatakan perubahan data contact.


Untuk itu diperlukan persyaratan :

  • Surat Kuasa bermeterai dari pengguna domain (PT ABC) untuk melakukan perubahan admin contact dan registrant contact.
  • Pemberitahuan dari pihak Registrant

Permintaan perubahan di atas akan dikenakan biaya sebesar Rp. 100.000,-

Sementara perubahan data nama domain lain (Billing dan Technical Contact serta Name Server) dapat dilakukan sendiri oleh tanpa dikenakan biaya.

Perubahan Pengelolaan Suatu Nama Domain

Perubahan pengelolaan suatu nama domain dapat dilakukan oleh user name yang terdaftar di sistem Pandi (untuk nama domain yang dikelolanya) secara on-line dibawah control panel username pengelola lama (pihak pendaftar nama domain).

Perubahan tersebut dapat juga dimintakan ke Pandi dengan melengkapi persyaratan sebagai berikut :

  • Permohonan resmi perubahan data.
  • Surat Kuasa kepada ”user-name” baru.
  • KTP Pemberi dan Penerima Kuasa

Sesudah di-verifikasi oleh Pandi untuk memastikan kebenaran permohonan perubahan data, maka akses ke domain name akan dialihkan (di-transfer) ke ”user-name” baru sesuai permintaan. Untuk layanan perubahan data/transfer ini akan dikenakan biaya IDR 100,000.- 

Perubahan Pengguna Suatu Nama Domain

Perubahan pengguna (Registrant) suatu nama domain hanya dapat dilakukan oleh Pandi. Perubahan ini dapat dimintakan ke Pandi dengan melengkapi persyaratan sebagai berikut :

  • Permohonan resmi Perubahan Pengguna nama domain.
  • Surat Keterangan/Pernyataan resmi bermeterai antara Pengguna lama (PT ABC) dan Pengguna yang baru (PT XYZ)
  • SIUP/TDP atau Akta Notaris (cover + Hal-1) dan NPWP
  • KTP yang terdaftar pada SIUP / penanggungjawab domain

Sesudah verifikasi oleh Pandi untuk memastikan kebenaran permohonan, Pandi akan melakukan perubahan ke Pengguna nama domain dimaksud.

Perubahan di atas akan dikenakan biaya Rp. 100,000.-

Terimakasih telah menggunakan .id.

Sumber : PANDI



Was this answer helpful?

Add to Favourites Add to Favourites

Print this Article Print this Article

Also Read

Powered by WHMCompleteSolution

Quick Navigation

Client Login

Email

Password

Remember Me

Search